Jumat, 30 November 2018

GEOGRAFI




 






Nama Siswa                :………………………………  Guru Mapel : M. Isro’ Zainuddin,QH,S.Pd.I
Kelas                           :  XII  (dua belas ) MA.NW  Hari/Tanggal   :  ……………………………2018
Mata Pelajaran            :  GEOGRAFI
                                                           
  A.   Jawablah Pertanyaan Isian Singkat Berikut Dengan Baik Dan Benar
1.   Indraja adalah kepanjangan dari……………….
2.   Indraja adalah upaya untuk mengetahui suatu objek dengan menggunakan Sensor ( alat pengindra ) Baik sensor Alamiah seperti mata, telinga, hidung dll . maupun sensor………….. seperti camera, sonar dll.
3.   Sebutkan satu saja dari sekian banyak manfaat indraja…….
4.   Pemantauan daerah bencana, untuk mengamati iklim, untuk mengetahui pasang surutnya Air laut merupakan manfaat dari………………………………
5.   Badan Informasi Geospasial adalah singkatan dari…………… merupakan transformasi dari “ badan koordinasi Survei dan pemetaan Nasional ( BAKOSURTANAL )
6.   Apakah Kepanjangan dari LAPAN……………………………………………………….
7.   Sebutkan Satu Manfaat PETA……………………………………………………………………………
8.   Sebutkan apa-apa saja yang harus ada pada PETA yang anda ketahui………………………………………….
9.   SIG adalah kepanjangan Dari…………………………………………………………………………………..
10.  Apakah kepanjangan dari DAS
11.  Suatu system yang berfungsi mengumpulkan, mengatur dan mengelola, menyimpan  dan menyajikan segala jenis data ( informasi ) adalah penegrtian dari……..
12.  Bisakah SIG bekerja tanpa Bantuan Hardwere/ Perangkat keras seperti Komputer dll……………………….
13.  Apa singkatan dari “ World Health Organization “………………….
14.  Gambaran permukaan bumi pada bidang datar yang diperkecil dengan skala agar dapat dipahami oleh pengguna/ pembaca. Merupakan pengertian dari………………….
15.  Kumpulan peta yang dibukukan dan dilengkapi dengan diagram, gambar dan statistic dan penjelasan adalah pengertian dari……………………
16.  Tiruan bola bumi yang dapat digunakan untuk mempelajari bentuk permukaan bumi. Merupakan pengertian dari……………………………….
17.  Sebutan desa didaerah kota adalah……………
18.  Manakah yang lebih tinggi Kades Dengan Kadus……….
19.  ibu kota kita ada dijakarta Apakah ada bapak Kota…………….
20.  Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur, mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat adalah pengertian dari……………..
21.  Yang memimpin kabupaten Disebut dengan…………..
22.  Sebutan bagi pemimpin suatu Negara adalah……………..
23.  Sebutkan satu contoh ciri-ciri masyarakat pedesaan……………….
24.  Desa memiliki klasifikasi yaitu 1. ……………….  2. Desa swadaya  3. Desa swakarya 4. Desa swasembada
25.  LKMD adalah kepanjangan dari…………………………


26.  BUMDES adalah kepanjangan dari…………………………
27.  KUD adalah kepanjangan dari…………………………
28.  129.067 KM2  merupakan ……………wilayah Kalimantan timur.
29.  Ada berapa kota di provinsi Kalimantan timur…………………………………….
30.  Ada berapa kabupaten se provinsi Kalimantan timur………………………………………..
31.  Sebutkan satu saja daerah yang termasuk daerah tertinggal……………..
32.   3.508 adalah jumlah penduduk sekalimantan timur  sedangkan 858.080 adalah jumlah penduduk kota………………………..
33.  Sebutkan satu saja dampak negative perpindahan masyarakat pedesaan ke kota…………..
34.  JADEBOTABEK adalah kepanjangan dari…………………………………………………………………….
35.  Jakarta merupakan kota…………………yaitu berpenduduk lebih dari 5.000.000 jiwa.
   B.   Jawablah Pertanyaan Essay Berikut Dengan  Jelas Dan Benar

1.      Jelaskan pendapat anda menganai pencemaran lingkungan yang terjadi diperkotaan dan pedesaan.
2.      Sebutkan 3 dampak positif perpindahan Masyarakat pedesaan ke Perkotaan.
3.      Mengapa kebanyakan masyarakat ingin hidup didaerah pedesaan yang masih asri dan alami pemandangannya dan lain-lain jelaskan …….
4.      Luas wilayah indonesia Dari sabang sampai marauke dan dari miangas sampai pulau Rote
Dimanakah Pulau sabang, marauke, miangas dan rote ? sebutkan
5.      Bagaimana anda mensikapi seseorang yang enggan bahkan tidak mau menerima perubahan kemajuan tekhnologi sehingga gaptek dan kuper nya dipelihara bahkan juga tak sedikit dari mereka mengharamkan barang-barang yang ada dikota menganggap itu semua bid’ah……..






Selasa, 13 November 2018

Dalil Maulid

- Yang pertama merayakan Maulid Nabi SAW adalah shahibul Maulid sendiri, yaitu Nabi SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim bahwa, ketika ditanya mengapa berpuasa di hari Senin, beliau menjawab, “Itu adalah hari kelahiranku.” Ini nash yang paling nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah sesuatu yang dibolehkan syara’. Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. PERTAMA, peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya? —) KEDUA, beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada Allah pada hari itu atas nikmat-Nya yang terbesar kepadanya. KETIGA, gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah Al-Quran. Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (QS Yunus: 58). Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107). KEEMPAT, Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan kejadian-kejadian keagamaan yang besar yang telah lewat. Apabila datang waktu ketika peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk mengingatnya dan mengagungkan harinya. KELIMA, peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56). Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh syara’, berarti hal itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya. KEENAM, dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap. KETUJUH, peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama. Dulu, di masa Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan memberikan balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni dengan manarik kecintaannya dan keridhaannya. KEDELAPAN, mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya. Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, baik fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini tidak ada KESEMBILAN, mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan, berkumpul untuk pengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir, adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling nyata. KESEPULUH, dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan.” Hal itu menunjukkan dimuliakan-nya waktu ketika seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari dilahirkannya nabi yang paling utama dan rasul yang paling mulia? KESEBELAS, peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan qaidah yang diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud, “Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, ia pun baik di sisi Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.” KEDUA BELAS, dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah, dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh syara’ dan terpuji. KETIGA BELAS, Allah SWT berfirman, “Dan semua kisah dari rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu, yang dengannya Kami teguhkan hatimu.” (QS Hud: 120). Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun butuh untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya. KEEMPAT BELAS, tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada di awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu (yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalil-dalil syara’. KELIMA BELAS, tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umur, dan Zaid, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan. KEENAM BELAS, peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global). Jadi, peringatan Maulid itu bid’ah jika kita hanya memandang bentuknya, bukan perincian-perincian amalan yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi. KETUJUH BELAS, semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi perincian-perincinan amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Karena apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut oleh syara’. KEDELAPAN BELAS, Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji.” KESEMBILAN BELAS, setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu kemungkaran, itu termasuk ajaran agama. KEDUA PULUH, memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan (kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah lalu. KEDUA PULUH SATU, semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan mungkar yang tercela, yang wajib ditentang. Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilakukannya perbuatan-perbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan dan perbuatan-perbuatan lain yang tak diridhai shahthul Maulid, tak diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang terlarang tersebut. Disarikan dari kitab Sayyid Prof. Dr. Muhammad ibn Sayyid ‘Alawi ibn Sayyid ‘Abbas ibn Sayyid ‘Abdul ‘Aziz al-Maliki al-Hasani al-Makki (1365 H -1425 H)

Selasa, 30 Oktober 2018

CARA MENGHAFAL NAMA-NAMA SURAT DALAM ALQURAN BAGUS BUAT DIPRAKTEKKAN

Cara Menghafal Nama-nama Surat dalam Alquran Bagus buat dipraktekkan _________________________ Baca cerita-cerita di bawah ini, dan perhatikan kata-kata yang BERHURUF BESAR. Kata² tersebut adalah nama² surat dalam Alquran. Hafalkan ceritanya, dan kemudian tuliskan kata-kata tersebut secara berurut. Maka akan kita dapatkan NAMA SURAT dan NOMOR URUTNYA. Silahkan mencoba : 🍀Cerita I ; (Surah 1 – 10) Paman membaca AL FATIHAH sebelum memasak SAPI BETINA milik KELUARGA IMRAN yg punya anak WANITA. Sebagian HIDANGAN itu diberikan untuk BINATANG TERNAK. Kemudian paman menuju TEMPAT² YANG TINGGI, untuk mencuri HARTA RAMPASAN PERANG. Namun akhirnya paman ber-TAUBAT seperti taubatnya Nabi YUNUS. NO.KRONOLOGI CERITA 1.AL-FATIHAH 2.SAPI BETINA – AL-BAQOROH 3.KELUARGA IMRAN – ALI IMRON 4.WANITA~AN NISA 5.HIDANGAN – AL MAIDAH 6.BINATANG TERNAK – AL AN ‘AM 7.TEMPAT2 YG TINGGI – AL A’ ROF 8.HARTA RAMPASAN PERANG – AL ANFAL 9.TAUBAT – AT TAUBAH 10.YUNUS 🍀Cerita II; (Surah 11 – 20) HUD & YUSUF melihat PETIR. Sementara itu IBRAHIM sedang berada di PEGUNUNGAN HIJR. Ia mencari LEBAH, untuk kemudian memulai PERJALANAN MALAM menuju ke GUA untuk menemui MARYAM dan TOHA. NO.KRONOLOGI CERITA 11.HUD 12.YUSUF 13.PETIR – AR RA’D 14.IBRAHIM 15.PEGUNUNGAN HIJR – AL HIJR 16.LEBAH – AN NAHL 17.PERJALANAN MALAM – AL ISRO 18.GUA – AL KAHFI 19.MARYAM 20.TOHA 🍀Cerita III ; (Surah 21 – 30) PARA NABI pergi HAJI diikuti oleh ORANG² BERIMAN. Mereka seperti CAHAYA. Inilah yg menjadi PEMBEDA ANTARA YG BENAR & BATHIL. Sementara itu, PARA PENYAIR bercerita tentang SEMUT. Cerita itu terangkum dalam buku KISAH². Dalam buku itu juga diceritakan tentang LABA² yang menyerang BANGSA ROMAWI. NO.KRONOLOGI CERITA 21.PARA NABI – AL ANBIYA 22.HAJI – AL HAJJ 23.ORANG2 BERIMAN-AL MU’MINUN 24.CAHAYA – AN NUR 25.PEMBEDA ANTARA YG BENAR & BATHIL – AL FURQON 26.PARA PENYAIR – ASY SYU ‘ARO 27.SEMUT-AN NAML 28.KISAH2 – AL QOSHOSH 29.LABA2 – AL ‘ANKABUT 30.BANGSA ROMAWI – AR RUM 🍀Cerita IV ; (Surah 31 – 40) LUKMAN tidak berSUJUD bersama GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERSEKUTU melawan Nabi dan tidak juga bersama kaum SABA’. Sementara itu FATHIR & YASIN berdiri bersama orang YANG BERSHAF-SHAF & membentuk huruf SHOD. Mereka termasuk ROMBONGAN² yang memohon ampunan kpd YANG MAHA PENGAMPUN. NO.KRONOLOGI CERITA 31.LUKMAN – LUQMAN 32.SUJUD – AS SAJDAH 33.AL AHZAB --> GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERSEKUTU 34.SABA’ 35.FATHIR 36.YASIN 37.YANG BERSHAF²– ASH SHOOFFAT 38 SHOD 39.ROMBONGAN² – AZ ZUMAR 40.YANG MAHA PENGAMPUN – GHOFIR 🍀Cerita V; (Surah 41 – 50) YG DIJELASKAN dalam MUSYAWARAH itu adalah ttg PERHIASAN. Bukan ttg KABUT. Sementara itu banyak orang YG BERLUTUT di BUKIT² PASIR. Sa'at itulah MUHAMMAD mendapat KEMENANGAN. Hal ini ditandai dengan KAMAR² bertuliskan huruf QOF. NO.KRONOLOGI CERITA 41.YG DIJELASKAN – FUSHSHILAT 42.MUSYAWARAH – ASY SYURA 43.PERHIASAN – AZ ZUKHRUF 44.KABUT – AD DUKHAN 45.YG BERLUTUT – AL JATSIYAH 46.BUKIT2 PASIR – AL AHQOF 47.MUHAMMAD – MUHAMMAD 48.KEMENANGAN – AL FATH 49.KAMAR2– AL HUJURAT 50.QOF 🍀Cerita VI ; (Surah 51 – 60) ANGIN YG MENERBANGKAN membawa awan ke bukit THURSINA. Ini terjadi sa'at BINTANG & BULAN bersinar. Sementara itu pak RAHMAN sedang berceramah tentang HARI KIAMAT. Dimana BESI hancur, WANITA YG MENGAJUKAN GUGATAN mengalami PENGUSIRAN, dan banyak PEREMPUAN YG DIUJI. NO.KRONOLOGI CERITA 51.ANGIN YG MENERBANGKAN – ADZ DZARIYAT 52.THURSINA – ATH THUR 53.BINTANG – AN NAJM 54.BULAN – AL QOMAR 55.AR RAHMAN 56.HARI KIAMAT – AL WAQI ‘AH 57.BESI – AL HADID 58.WANITA YG MENGAJUKAN GUGATAN – AL MUJADILAH 59 PENGUSIRAN – AL HASYR 60.PEREMPUAN YG DIUJI – AL MUMTAHANAH 🍀Cerita VII ; (Surah 61 – 70) BARISAN orang beriman pada HARI JUM’AT berbeda dg ORANG2 MUNAFIK. Demikian juga pd HARI DITAMPAKKAN KESALAHAN². Ketika aku di-TALAK, aku MENGHARAMKAN dia untuk masuk rumah ini. KERAJAAN yg indah, PENA yg mahal, pada HARI KIAMAT tidak lagi berharga. Disinilah TEMPAT² NAIK bagi amal sholih. NO.KRONOLOGI CERITA 61.BARISAN – ASH SHOF 62.HARI JUM’AT – AL JUMU’AH 63.ORANG2 MUNAFIK – AL MUNAFIQUN 64.HARI DITAMPAKKAN KESALAHAN² – AL TAGHOBUN 65.TALAK – ATH THOLAQ 66.MENGHARAMKAN – AT TAHRIM 67.KERAJAAN – AL MULK 68.PENA – AL QOLAM 69.HARI KIAMAT – AL HAAQQAH 70.TEMPAT² NAIK – AL MA ‘ARIJ 🍀Cerita VIII ; (Surah 71 – 80) NUH diganggu JIN disa'at ORANG YG BERSELIMUT dan ORANG YANG BERKEMUL tertidur pulas. Ia tidak menyadari datangnya KIAMAT. Sementara itu, ketika MANUSIA bertemu dengan MALAIKAT YANG DIUTUS untuk menyampaikan BERITA BESAR ttg kematian, MALAIKAT² YANG MENCABUT nyawa sedang melihat IA BERMUKA MASAM. NO.KRONOLOGI CERITA 71.NUH – NUH 72.JIN – AL JINN 73.ORANG YG BERSELIMUT – AL MUZAMMIL 74.ORANG YG BERKEMUL – AL MUDATSTSIR 75.KIAMAT – AL QIYAMAH 76.MANUSIA – AL INSAN 77.MALAIKAT YG DIUTUS – AL MURSALAT 78.BERITA BESAR – AN NABA’ 79.MALAIKAT2 YG MENCABUT – AN NAZI ‘AT 80.IA BERMUKA MASAM – ‘ABASA 🍀Cerita IX ; (Surah 81 – 90) Ombak MENGGULUNG, bumi TERBELAH, ORANG² YG CURANG pun ikut TERBELAH. Mereka seperti GUGUSAN BINTANG YANG DATANG DI MALAM HARI. Mereka berada di tempat YG PALING TINGGI. Pada HARI PEMBALASAN tidak akan muncul FAJAR di NEGERI manapun. NO.KRONOLOGI CERITA 81.MENGGULUNG – AT TAKWIR 82.TERBELAH – AL INFITHOR 83.ORANG2 YG CURANG – AL MUTHOFFIFIN 84.TERBELAH – AL INSYIQOQ 85.GUGUSAN BINTANG – AL BURUJ 86.YG DATANG DI MALAM HARI – ATH THORIQ 87.YG PALING TINGGI – AL A ‘LA 88.HARI PEMBALASAN – AL GHOSYIYAH 89.FAJAR – AL FAJR 90.NEGERI – AL BALAD 🍀Cerita X; (Surah 91 – 100) MATAHARI tenggelam sa'at MALAM tiba. Dan ketika WAKTU DHUHA, Allah MELAPANGKAN rizki & menumbuhkan BUAH TIN. Sementara itu manusia yg berasal dari SEGUMPAL DARAH tidak mempunyai KEMULIAAN sedikit pun. Ini adalah BUKTI akan terjadi KEGONCANGAN di dunia. Hingga KUDA PERANG YG BERLARI KENCANG pun mati. NO.KRONOLOGI CERITA 91.MATAHARI – ASY SYAMS 92.MALAM – AL LAIL 93.WAKTU DHUHA – ADH DHUHA 94.MELAPANGKAN – AL INSYIROH 95.BUAH TIN – AT TIN 96.SEGUMPAL DARAH – AL ‘ALAQ 97.KEMULIAAN – AL QODR 98.BUKTI – AL BAYYINAH 99.KEGONCANGAN – AZ ZALZALAH 100.KUDA PERANG YG BERLARI KENCANG – AL`ADIYAT 🍀Cerita XI ; (Surah 101 – 110) HARI KIAMAT, hari dimana manusia tidak bisa lagi BERMEGAH-MEGAHAN. Pada MASA itulah si PENGUMPAT mati diinjak-injak GAJAH. Sementara itu SUKU QURAISY bertengkar dg pak MA’UN di tepi telaga KAUTSAR. Saat itu ORANG2 KAFIR tidak m'dapatkan PERTOLONGAN. NO.KRONOLOGI CERITA 101.HARI KIAMAT– AL QORI ‘AH 102.BERMEGAH-MEGAHAN – AT TAKATSUR 103.MASA – AL ‘ASHR 104.PENGUMPAT – AL HUMAZAH 105.GAJAH – AL FI-L 106.SUKU QURAISY – QURAISY 107.MA’UN – AL MA ‘UN 108.KAUTSAR – AL KAUTSAR 109.ORANG2 KAFIR – AL KAFIRUN 110.PERTOLONGAN – AN NASHR 🍀Cerita XII (Surah 111-114) Insya Allah 4 surat terakhir ini semua dari kita sudah m'hafalnya. NO.SURAT 111.AL LAHAB 112.AL IKHLASH 113.AL FALAQi 114.AN NAAS Semoga bermanfaat...

Jumat, 19 Oktober 2018

Keajaiban Jumlah Ayat Surah AL-Baqarah 286

Jumlah Makkiyah dan Madaniyah Bagi pencinta ilmu al Qur’an. Informasi berharga dan mudah untuk mengetahui jumlah surat Makkiyah dan Madaniyah dalam al Qur’an: Kita semua tahu kalau jumlah ayat surat al Baqarah adalah 286 ayat. Bilangan ini terdiri dari tiga angka: 2 8 6 Kalau kita hilangkan angka dua menjadi 86, itulah jumlah surat-surat Makkiyah. Kalau dihilangkan angka 6 menjadi 28, itulah jumlah surat-surat Madaniyah. Kalau dijumlahkan 86 + 28 = 114 itulah dia jumlah seluruh surat di dalam al Qur’an. Semoga bermanfaat. ^_^

Kamis, 13 September 2018

AMALAN-AMALAN PADA HARI 'ASYURO' 10 MUHARRAM 1440 H.

12 Amalan Pada Hari 'Asyuro' ( Tanggal 10 Muharrom 1440 H ) (insyaAllah Tanggal 9 Muharram (Tasu'a'nya) hari Rabu 20 September 2018 Dan 10 Muharramnya ('Asyiro'nya) Hari Kamis tanggal 21 september 2018 akan datang ) Keutamaan bulan Muharram tidaklah perlu disangsikan lagi. Namun keutamaan itu harus diisi dengan berbagai amalan-amalan yang berbobot, sehingga keutamaan itu benar-benar bernilai. Baik secara individual maupun sosial. Para ulama sudah mengklasifikasikan jenis amalan yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram yaitu; 1) melakukan shalat, 2) berpuasa, 3) menyambung silaturrahim, 4) bershadaqah, 5) mandi, 6)memakai celak mata, 7) berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal), 8) menjenguk orang sakit, 9) menambah nafkah keluarga, 10) memotong kuku, 11) mengusap kepala anak yatim, 12) membaca surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali. Untuk mempermudah ingatan, sebagian ulama mengawetkannya dalam bentuk nadham yang dinukil As-Syaikh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ Ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, shlatlah,sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjengk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bershadaqah dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali. Kedua amalan ini hendaknya diperbanyak selama bulan muharram, mengingat keutamaannya yang terdapat di dalamnya.

Jumat, 07 September 2018

DALIL-DALIL KEHUJJAHAN HADIS DAN FUNGSI HADIS TERHADAP AL-QURAN Tugas ini disusun untuk memenuhi mata kuliah “Studi hadis” Dosen Pengampu: Dr.H. Mukhtar Muhammad Salam,Lc,MA.
Oleh: Nama : M. Isro’ Zainuddin Nama : Firmansyah PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PROGRAM PASCASARJANA (PPs) INSTITUT AGAMA ISLAM SAMARINDA (IAIN SAMARINDA) TAHUN 2018 A. Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam Seluruh umat Islam telah sepakat bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam menempati kedudukan setelah Al-Qur’an. Bagi umat Islam merupakan keharusan untuk mengikuti hadis sama halnya dengan mengikuti Al-Qur’an baik berupa perintah maupun larangan. Tanpa memahami dan menguasai Hadis, siapapun tidak akan bisa memahami Al-Qur’an. Sebaliknya, siapapun tidak akan bisa memahami Hadis tanpa memahami Al-Qur’an karena Al-Qur’an merupakan dasar hukum pertama yang didalamnya berisi garis besar syariat dan Hadis merupakan dasar hukum kedua yang didalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Al-Qur’an. Dengan demikian antara Hadis dan Al-Qur’an memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama lain tidak bisa dipisah-pisahkan atau berjalan sendiri-sendiri. Ditinjau dari segi kekuatan di dalam penentuan hukum, otoritas Al-Qur’an lebih tinggi satu tingkat daripada otoritas Hadis, karena Al-Qur’an mempunyai kualitas qath’iy baik secara global maupun terperinci. Sedangkan Hadis berkulitas qath’iy secara global dan tidak secara terperinci. Disisi lain karena Nabi Muhammad SAW, sebagai manusia yang tunduk di bawah perintah dan hukum-hukum Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW tidak lebih hanya penyampai Al-Qur’an kepada manusia. Rasulullah SAW adalah orang yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum (senantiasa mendapat petunjuk Allah SWT). Dengan demikian pada hakekatnya Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah. Kalau Al Qur’an merupakan petunjuk yang berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang di ilhamkan kepada beliau, kemudian beliau menyampaikannya kepada umat dengan cara beliau sendiri. بِالْبَيّنَاتِ وَالزّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذّكْرَ لِتُبَيّنَ لِلنّاسِ مَا نُزّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلّهُمْ يَتَفَكّرُونَ “kami telah menurunan peringatan (Al-Qur’an) kepada engkau (Muhammad) supaya kamu menerangkan kepada segenap manusia tentang apa-apa yang diturunkan kepada mereka” (QS. An-Nahl 44). وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا.... “Apa-apa yang didatangkan oleh Rasul kepada kamu, hendaklah kamu ambil dan apa yang dilarang bagimu hendaklah kamu tinggalkan” (QS. Al-Hasyr 7). Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa sunnah/ Hadis merupakan penjelasan Al-Qur’an. Sunnah itu diperintahkan oleh Allah untuk dijadikan sumber hukum dalam Islam. Dengan demikian, sunnah adalah menjelaskan Al-Qur’an, membatasi kemutlakannya dan mentakwilkan kesamarannya. Allah menetapkan bahwa seorang mukmin itu belum dapat dikategorikan beriman kepada Allah sebelum mereka mengikuti segala yang diputuskan oleh Rasulullah SAW dan dengan putusannya itu mereka merasa senang. B. Dalil Kehujjahan Hadis Yang dimaksud dengan dalil kehujjahan hadis/sunnah adalah keberadaan hadis sebagai dasar ajaran atau dasar hukum dalam Islam. Sunnah adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah juga merupakan sumber hukum Islam. Bagi mereka yang menolak kebenaran Sunnah sebagai sumber hukum Islam, bukan saja memperoleh dosa, tetpai juga murtad hukumnya. Ayat-ayat Al-Qur’an sendiri telah cukup menjadi alasan yang pasti tentang kebenaran Al-Hadis, ini sebagai sumber hukum Islam. Dalam hal ini ada beberapa dalil/ alasan mengapa hadis dapat dijadikan dasar ajaran atau dasar hukum Islam sebagaimana disadur dari kitab ‘Ilmu Ushul al-Fiqh karya ‘Abd al-Wahhab Khallaf, Guru Besar al-Syari’ah al-Islamiyyah di Fakultas al-Huqquq Universitas al-Kahirah: 1. Dalil Al-Qur’an Banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang kewajiban mempercayai dan menerima segala yang datng daripada Rasulullah Saw untuk dijadikan pedoman hidup. Diantaranya adalah : Firman Allah Swt dalam surah Ali Imran ayat 179 yang berbunyi : مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ مَنْ يَشَاءُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ Artinya: “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu'min). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahala yang besar.”(QS:Ali Imran:179) Dalam Surat An-Nisa ayat 136 Allah Swt berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”(QS:An-Nisa:136). Dalam QS. Ali Imran di atas, Allah memisahkan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang yang munafiq, dan akan memperbaiki keadaan orang-orang mukmin dan memperkuat iman mereka. Oleh karena itulah, orang mukmin dituntut agar tetap beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan pada QS. An-Nisa, Allah menyeru kaum Muslimin agar mereka tetap beriman kepada Allah, rasul-Nya (Muhammad SAW), al-Qur’an, dan kitab yang diturunkan sebelumnya. Kemudian pada akhir ayat, Allah mengancam orang-orang yang mengingkari seruan-Nya. Selain Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam agar percaya kepada Rasulullah Saw. Allah juga memerintahkan agar mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang dibawanya. Tuntutan taat kepada Rasul itu sama halnya dengan tuntutan taat dan patuh kepada perintah Allah Swt. Banyak ayat al-Qur’an yang mnyerukan seruan ini. Perhatikan firman Allah SWT. Dalam surat Ali-Imran ayat 32 dibawah ini: قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ Artinya: “Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS:Ali Imran : 32). Dalam surat An-Nisa ayat 59 Allah Swt juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS:An-Nisa : 59). Juga dalam Surat An-Nur ayat 54 yang berbunyi: قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ Artinya: “Katakanlah: "Ta'at kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".(An-Nur:54). Masih banyak lagi ayat-ayat yang sejenis menjelaskan tentang permasalahan ini. Dari beberapa ayat di atas telah jelas bahwa perintah mentaati Allah selalu dibarengi dengan perintah taat terhadap Rasul-Nya. Begitu juga sebaliknya dilarang kita durhaka kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dari sinilah jelas bahwa ungkapan kewajiban taat kepada Rasulullah Saw dan larangan mendurhakainya, merupakan suatu kesepakatan yang tidak dipersilihkan umat Islam. 2. Dalil Hadis Dalam salah satu pesan yang disampaikan baginda Rasul berkenaan dengan kewajiban menjadikan Hadis sebagai pedoman hidup disamping Al-Qur’an sebagai pedoman utamanya, adalah sabdanya: تركت فيكم أمرين لن تضلوا أبداما إن تمسكتم بهما كتاب الله وسنة رسوله(رواه الحاكم Artinya : “Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, dan kalian tidak akan tersesat selam-lamanya, selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”(HR. Malik). Begitu juga yang di riwayatkan dari al-‘irbash ibn sariyah r.a., dari Rasulallah SAW bahwa beliau bersabda: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَ سُنَّةِ اْلخَلِفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِ يِيَّنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِا لنَّوَا جِذِ “Tetaplah kalian pada sunnah khulafaur Rasyidin yang telah mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi grahangmu.” (HR.Abu Daud dan al-Tirmidzi). Hadis di atas telah jelas menyebutkan bahwa Hadis merupakan pegangan hidup setelah Al-Qur’an dalam menyelesaikan permasalahan dan segalah hal yang berkaitan dengan kehidupan khususnya dalam menentukan hukum. 3. Ijma’ para sahabat Ijma’ para sahabat yang mengatakan wajib mengikuti sunnah rasul baik pada masa hidup Rasulullah SAW. maupun setelah beliau wafat. Pada saat Rasulullah masih hidup, para sahabat selalu melaksanakan perintah Rasulullah Saw. dan meninggalkan larangan beliau. Para sahabat tidak membedakan kewajiban mengikuti kentuan yang diwahyukan Allah Swt. melalui al-Qur’an, maupun ajaran yang disampaikan Rasulullah Saw. melalui hadis beliau. Mu’az bin Jabal pernah berkata “dalam memutuskan perkara ummat, jika saya tidak menemukan sumbernya melalui al-Qur’an, maka saya memutuskannya dengan berpedoman kepada sunnah Rasulullah Saw.” Adapun sepeninggal Rasulullah Saw. jika mereka tidak menemukan ketentuan ajaran agama melalui al-Qur’an, mereka masih tetap berpedoman kepada sunnah Rasulullah Saw. Sebagai contoh, Abu Bakr Ra. ketika tidak menemukan sunnah Rasulullah Saw. terkait suatu perkara, maka beliau bertanya kepada sahabat yang lain adakah mereka mengetahui adanya sunnah Rasulullah Saw. yang megatur terkait persoalan yang dimaksud. Begitu juga yang dilakukan oleh Umar bin Khatab Ra. dan sahabat yang lainnya ketika akan berfatwa atau melahirkan ketentuan hukum selama riwayat yang disampikan itu benar dari Rasulullah Saw. Umat Islam telah sepakat menjadikan Hadis menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Kesepakatan umat muslimin dalam mempercayai, menerima, dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam Hadis telah dilakukan sejak jaman Rasulullah, sepeninggal beliau, masa khulafaurrosyidin hingga masa-masa selanjutnya dan tidak ada yang mengingkarinya. Banyak peristiwa menunjukkan adanya kesepakatan menggunakan Hadis sebagai sumber hukum Islam, antara lain adalah peristiwa dibawah ini : a. Ketika Abu Bakar dibaiat menjadi khalifah, ia pernah berkata, “saya tidak meninggalkan sedikitpun sesuatu yang diamalkan oleh Rasulullah, sesungguhnya saya takut tersesat bila meninggalkan perintahnya. b. Saat Umar berada di depan Hajar Aswad ia berkata, “saya tahu bahwa engkau adalah batu. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, saya tidak akan menciummu.” c. Pernah ditanyakan kepad Abdullah bin Umar tentang ketentuan sholat safar dalam Al-Qur’an. Ibnu Umar menjawab, “Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad SAW kepada kita dan kita tidak mengetahui sesuatu, maka sesugguhnya kami berbuat sebagaimana kami melihat Rasulullah berbuat.” Masih banyak lagi contoh-contoh yang menunjukkan bahwa yang diperintahkan, dilakukan, dan diserukan oleh Rasulullah SAW, selalu diikuti oleh umatnya, dan apa yang dilarang selalu ditinggalkan oleh umatnya. 4. Sesuai dengan Petunjuk Akal (Ijtihad) Kerasulan Muhammad SAW, telah diakui dan dibenarkan oleh umat Islam. Di dalam mengemban misinya itu kadangkala beliau menyampaikan apa yang datang dari Allah SWT, baik isi maupun formulasinya dan kadangkala atas inisiatif sendiri dengan bimbingan wahyu dari Tuhan. Namun juga tidak jarang beliau menawarkan hasil ijtihad semata-mata mengenai suatu masalah yang tidak dibimbing oleh wahyu. Hasil ijtihad ini tetap berlaku hingga akhirnya ada nash yang menasakhnya. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa Hadis merupakan salah satu sumber hukum dan sumber ajaran Islam yang menduduki urutan kedua setelah Al-Qur’an. Sedangkan bila dilihat dari segi kehujjahannya, Hadis melahirkan hukum dzonni, kecuali Hadis mutawatir. C. Fungsi tafsir Hadis sebagai Sumber Ajaran Islam Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam, antara satu dengan yang lainya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itu kehadiran hadis, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan keumuman isi al-Qur’an tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT : بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ Artinya : “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An-Nahl : 44) 1. Bayan Taqrir Bayan al-taqrir disebut juga dengan bayan al- ta’kid dan bayan al-itsbat. Yang dimaksud dengan bayan ini adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam al-Qur’an. Fungsi hadis ini hanya memperkokoh isi kandungan al-Qur’an. Suatu contoh hadis yang diriwayatkan Bukhari dari Abu Hurairah, yang berbunyi sebagai berikut: قَالَ رَسُلُاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَتُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ Artinya: “Rasulullah s.a.w telah bersabda: Tidak diterima shalat seseorang yang berhadas sebelum ia berwudhu”. (HR. Bukhari). Hadis ini mentaqrir QS Al-Maidah (5):6 mengenai keharusan berwudhu ketika seseorang akan mendirikan shalat. Yang artinya: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki……” (QS. Al-Maidah (5): 6). Abu Hamadah menyebutkan bayan taqrir atau bayan ta’kid ini dengan istilah bayan al-muwafiq li al-nas al-kitab. Hal ini dikarenakan munculnya hadis-hadis itu sealur (sesuai) dengan nas al-Qur’an. Dalam hubungan dengan Al-Qur’an, hadis berfungsi sebagai penafsir, pensyarat dan penjelas dari ayat-ayat Al-Qur’an. 2. Bayan Tafsir Yang dimaksud dengan bayan al-tafsir adalah kehadiran hadis berfungsi untuk memberikan rinciaan dan tafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat global (mujmal), memberikan persyaratan/batasan (taqyid) ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsish) terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum. Salah satu contoh ayat al-Qur’an yang mujmal yaitu tentang perintah shalat. Ayat ini bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, sebab-sebabnya, syarat-syaratnya, atau halangan-halangannya. Oleh karena itu, Rasulullah s.a.w, melalui hadisnya menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah tersebut. Sebagai contoh: صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي Artinya: “Shalatlah sebagaimana engakau melihat aku shalat”. (HR. Bukhari). Hadis ini menjelaskan bagaimana mendirikan shalat. Sebab dalam al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci. Salah satunya ayat yang memerintahkan shalat adalah: Artinya: “Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku” . (QS. Al-Baqarah (2): 43). 3. Bayan at-Tasyri’ Yang dimaksud dengan Bayan Al-Tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an, atau dalam al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya saja. Hadits-hadits Rasulullah yang termasuk kedalam kelompok ini diantaranya hadits tentang penetapan haramnya mengumpulkan dua wanita bersaudara (antara isteri dengan bibinya), hukum syuf’ah, hukum merajam pezina wanita yang masih perawan, dan hukum tentang hak waris bagi seorang anak.2 Suatu contoh hadits tentang zakat fitrah, أَنْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلَّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ Artinya: “ Bahwa sanya Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat islam pada bulan Romadlon satu sukat (sha’) kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan muslim”. (HR. Muslim). Hadis Rasul s.a.w yang temasuk bayan at-Tasyri’ ini, wajib diamalkan, sebagaimana kewajiban mengamalkan hadis-hadis lainnya. Ibnu al-Qayyim berkata, bahwa hadis-hadis Rasulullah s.a.w yang berupa tambahan terhadap al-Qur’an, merupakan kewajiban atau aturan yang harus ditaati, tidak boleh menolak atau mengingkarinya, dan ini bukan sikap (Rasulullah s.a.w) mendahului al-Qur’an melainkan semata-mata karena perintah-Nya. 4. Bayan An-Nasakh Secara bahasa an-naskh bisa berarti al-ibthal (membatalkan), al-ijalah (menghilangkan), at-tahwil (memindahkan) atau at-tagyar (mengubah). Para Ulama’ baik mutaqaddimin maupun muta’akhirin berbeda pendapat dalam mendefinisikan bayan an-nasakh. Perbedaan ini terjadi karena perbedaan di antara mereka dalam mendefinisikan kata naskh dari segi kebahasaan. Menurut Ulama’ mutaqaddimin, yang dimaksud dengan bayan an-nasakh adalah adanya dalil syara’ yang datang kemudian. Dan pengertian tersebut menurut ulama’ yang setuju adanya fungsi bayan an nasakh, dapat dipahami bahwa hadis sebagai ketentuan yang datang berikutnya dapat menghapus ketentuan-ketentuan atau isi Al-Qur’an yang datang kemudian. Menurut ulama mutaqoddimin mengartikan bayan an-nasakh ini adalah dalil syara’ yang dapat menghapuskan ketentuan yang telah ada, karena datangnya kemudian. Imam Hanafi membatasi fungsi bayan ini hanya terhadap Hadis-Hadis muawatir dan masyhur saja. Sedangkan terhadap Hadis ahad ia menolaknya. Salah satu contoh Hadis yang biasa diajukan oleh para ulama adalah Hadis : لا وصية لوارث Artinya : “Tidak ada wasiat bagi ahli waris”. Hadis ini menurut mereka me-nasakh isi Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 180 yang artinya : “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.”(QS:Al-Baqarah:180) DAFTAR PUSTAKA Mohammad Gufron,Rahmawati. Ulumul Hadis: Praktis dan Mudah.(Jombang:Teras, 2013). http://irhasmelayu.blogspot.co.id/2013/10/dalil-kehujjahan-hadis-sunnah_18.html